
beraupedia.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau mulai menyiapkan strategi untuk meningkatkan kontribusi sektor pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui penerapan retribusi pada sejumlah destinasi wisata secara bertahap.
Langkah tersebut dilakukan di tengah keterbatasan anggaran Disbudpar Berau pada 2026 yang berada di kisaran Rp44,8 miliar.
Kondisi ini mendorong pemerintah daerah mencari skema pendanaan yang dapat mendukung pengelolaan destinasi secara berkelanjutan.
Kepala Disbudpar Berau, Yudha Budisantoso, mengatakan penerapan retribusi mengacu pada SK Bupati Berau Nomor 143 Tahun 2026 tentang Penetapan Daya Tarik Wisata.
Berdasarkan pemetaan tersebut, terdapat 65 daya tarik wisata di 13 kecamatan, terdiri atas wisata alam, budaya dan buatan.
Dari puluhan destinasi tersebut, Disbudpar menyiapkan 14 objek wisata sebagai sasaran penerapan retribusi secara bertahap.
Menurut Yudha, optimalisasi retribusi diperlukan agar pengelolaan destinasi tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah daerah.
“Dengan keterbatasan anggaran yang kita miliki saat ini, optimalisasi retribusi menjadi jalan keluar agar sektor pariwisata bisa mandiri,” ujarnya.
Ia menilai potensi wisata Berau yang cukup besar belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kontribusinya terhadap PAD. Salah satu persoalannya adalah belum seluruh destinasi memiliki tata kelola yang terstruktur.
“Kita memiliki puluhan potensi destinasi, namun selama ini sumbangan ke PAD belum maksimal karena tata kelolanya belum terstruktur dengan baik,” katanya.
Meski demikian, penerapan retribusi tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Disbudpar terlebih dahulu mengevaluasi kesiapan pengelola, sarana prasarana serta pemahaman masyarakat di masing-masing destinasi.
Salah satu lokasi yang saat ini menjadi bagian dari evaluasi adalah Kampung Pulau Besing.
“Penerapan retribusi ini akan kami lakukan secara bertahap. Saat ini fokus kami adalah menguji kesiapan sarana prasarana serta melakukan evaluasi, seperti yang sedang berjalan di Kampung Pulau Besing,” jelas Yudha.
Selain kesiapan destinasi, Disbudpar juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada kelompok sadar wisata (Pokdarwis) dan masyarakat. Pemerintah ingin memastikan mekanisme pemungutan hingga pemanfaatan dana retribusi dipahami oleh seluruh pihak.
“Kami juga harus memastikan sosialisasi kepada Pokdarwis dan masyarakat tuntas, agar ada kesepahaman mengenai transparansi pemanfaatan dana retribusi ini untuk perbaikan fasilitas mereka kembali,” tambahnya.
Upaya tersebut sejalan dengan arah pengembangan pariwisata Berau yang kini mulai menekankan pemetaan destinasi dan pola pengelolaan yang lebih terarah.
Disbudpar sebelumnya menyebut setiap destinasi memiliki karakter berbeda sehingga membutuhkan pendekatan pengembangan yang sesuai.
Dengan skema tersebut, retribusi tidak hanya diarahkan sebagai sumber PAD, tetapi juga diharapkan dapat mendukung pemeliharaan fasilitas dan meningkatkan kualitas pelayanan di destinasi wisata (bp).













