
beraupedia.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau mendorong adanya regulasi khusus yang mengatur dan melindungi adat istiadat serta warisan budaya Kesultanan Gunung Tabur dan Kesultanan Sambaliung.
Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Berau, Yudha Budisantosa, mengatakan keberadaan kedua kesultanan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari sejarah panjang Berau, tetapi juga memiliki peran penting dalam menjaga nilai luhur dan identitas sosial budaya masyarakat.
Menurut Yudha, sejarah Berau memiliki latar belakang kerajaan yang telah tumbuh sejak berabad-abad lalu.
Dalam perkembangannya, muncul dua kesultanan yang hingga kini menjadi bagian penting dari identitas sejarah dan budaya daerah, yakni Kesultanan Gunung Tabur dan Kesultanan Sambaliung.
“Pelestarian adat dan budaya harus berjalan beriringan dengan kemajuan pembangunan,” ujar Yudha, Senin (21/9/2026).
Ia berharap masyarakat Berau dapat semakin memahami dan menghayati kultur serta kebudayaan daerah.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu memberikan perhatian lebih terhadap berbagai kegiatan budaya dan adat istiadat lokal, termasuk melalui dukungan anggaran sebagai bentuk keberpihakan terhadap pelestarian budaya.
Yudha menjelaskan, regulasi yang nantinya disusun tidak dimaksudkan untuk membatasi kelompok tertentu.
Sebaliknya, perda tersebut diharapkan menjadi payung yang dapat mengayomi seluruh masyarakat Berau tanpa membedakan suku, ras maupun agama.
“Perda ini tujuannya agar masyarakat Kabupaten Berau, baik warga lokal maupun masyarakat dari luar yang sudah tinggal di Berau, bisa lebih mencintai dan mempertahankan kearifan lokal serta adat istiadat yang kita miliki,” katanya.
Menurutnya, setiap daerah memiliki karakter budaya masing-masing. Berau memiliki kekayaan sejarah yang tercermin dari keberadaan Kesultanan Gunung Tabur dan Kesultanan Sambaliung.
Yudha juga berharap adat dan budaya Berau dapat semakin dikenal luas seperti kebudayaan Kesultanan Kutai Kartanegara yang telah menjadi bagian dari identitas budaya Kalimantan Timur dan dikenal lebih luas.
Dorongan terhadap pelestarian budaya tersebut sejalan dengan berbagai kegiatan adat yang selama ini terus dilaksanakan di Berau.
Salah satunya tradisi Baturunan Parau yang melibatkan Disbudpar bersama Kesultanan Gunung Tabur dan telah menjadi bagian dari rangkaian peringatan hari jadi daerah.
Dengan adanya regulasi yang lebih kuat, Disbudpar berharap pelestarian adat, sejarah dan kebudayaan Berau tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi dapat terus diwariskan kepada generasi berikutnya sekaligus menjadi bagian dari pengembangan pariwisata berbasis budaya (bp).













