
beraupedia.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali ditangani secara bersama oleh aparat keamanan dan tim pemadam di wilayah Lembuswana, Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau.
Personel Polsek Biduk-Biduk bersama TNI dan Fire Rescue PT Jabontara Eka Karsa diterjunkan setelah terdeteksi adanya titik panas (hotspot) di wilayah tersebut.
Sebanyak empat personel Polri, satu personel TNI, dan 30 personel Fire Rescue PT Jabontara Eka Karsa dikerahkan untuk melakukan pengecekan sekaligus penanganan di lokasi.
Hasil verifikasi lapangan menunjukkan terdapat satu titik api kategori medium yang dinyatakan terverifikasi sebagai titik api. Kebakaran tersebut berada di area lahan dengan luasan sekitar satu hektare.
Untuk mempercepat proses penanganan, petugas mengerahkan sejumlah peralatan, yakni dua unit kendaraan pemadam karhutla, satu unit pompa celup pengalir air, satu unit alat berat, satu unit kendaraan minibus, serta dua alat semprot manual.
Tim gabungan kemudian melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan api benar-benar terkendali sekaligus mencegah penjalaran api ke kawasan lainnya.
Penanganan cepat menjadi penting mengingat kondisi cuaca yang panas dan kering dapat memperbesar risiko api meluas apabila tidak segera ditangani.
Selain melakukan pemadaman, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Kolaborasi antara Polri, TNI, perusahaan melalui Fire Rescue, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam memutus potensi meluasnya karhutla di wilayah Berau (bp).

