Tanjung Redeb

PPK Bersertifikat Meningkat, Pemkab Berau Perkuat Tata Kelola Pengadaan

4
×

PPK Bersertifikat Meningkat, Pemkab Berau Perkuat Tata Kelola Pengadaan

Sebarkan artikel ini
Kepala UPBJ Berau, Jimmy Arwi Siregar (bp)


BERAUPEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperkuat kapasitas aparatur di bidang pengadaan barang dan jasa guna mendorong pelaksanaan pembangunan daerah yang lebih efektif.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah meningkatkan jumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang telah memenuhi standar kompetensi melalui program sertifikasi.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat PPK memiliki peran sentral dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dengan semakin banyaknya aparatur yang kompeten, proses pengadaan diharapkan berjalan lebih lancar sekaligus mampu meminimalkan potensi keterlambatan proyek akibat keterbatasan sumber daya manusia.

Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Berau, Jimmy Arwi Siregar, mengatakan peningkatan jumlah PPK bersertifikat merupakan bagian dari rencana aksi yang telah disusun Pemkab Berau sejak 2024.

Program peningkatan kompetensi itu dilaksanakan melalui kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Para peserta mengikuti pembelajaran secara daring maupun tatap muka sebelum menjalani uji kompetensi untuk memperoleh sertifikasi.

Hasilnya, capaian yang diraih melampaui target awal pemerintah daerah. Pada awal program, Pemkab Berau menargetkan pemenuhan 17 PPK Tipe C dan 54 PPK Tipe B. Namun berdasarkan data terbaru pada sistem LKPP, kini telah terdapat 77 PPK Tipe C dan 47 PPK Tipe B yang dinyatakan kompeten.

“Pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi memberikan hasil yang cukup baik. Saat ini jumlah PPK bersertifikat, khususnya Tipe C, meningkat jauh dibanding target awal yang telah kami susun,” ujar Jimmy.

Meski demikian, UKPBJ Berau masih menghadapi tantangan dalam pemerataan PPK Tipe B di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Menurut Jimmy, kondisi tersebut terjadi karena kelulusan sertifikasi sepenuhnya ditentukan oleh hasil uji kompetensi masing-masing peserta, sehingga tidak selalu sesuai dengan kebutuhan setiap OPD.

Ia menjelaskan, distribusi PPK bersertifikat saat ini memang belum sepenuhnya merata. Untuk PPK Tipe C, keterwakilan di perangkat daerah sudah tergolong baik. Sementara itu, kebutuhan PPK Tipe B masih perlu diperkuat di beberapa OPD agar seluruh kebutuhan dapat terpenuhi secara optimal.

“Distribusi PPK memang belum sepenuhnya merata. Untuk Tipe C keterwakilan di perangkat daerah sudah cukup baik, sedangkan Tipe B masih perlu ditambah pada beberapa OPD agar kebutuhan dapat terpenuhi secara menyeluruh,” jelasnya.

Menurut Jimmy, keberadaan PPK yang memiliki kompetensi sesuai standar menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Aparatur yang kompeten diharapkan mampu menjalankan setiap tahapan pekerjaan sesuai ketentuan sekaligus membantu perangkat daerah mengantisipasi persoalan administratif yang berpotensi menghambat pelaksanaan kegiatan.

UKPBJ Berau optimistis penguatan kapasitas aparatur tersebut akan berdampak positif terhadap percepatan pelaksanaan proyek pembangunan daerah pada tahun ini.

Dengan semakin banyaknya pejabat yang memenuhi persyaratan kompetensi, kendala yang selama ini muncul akibat keterbatasan personel bersertifikat diharapkan dapat diminimalkan.

Jimmy menilai peningkatan jumlah PPK kompeten menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang lebih profesional, akuntabel, dan efektif.

“Dengan semakin banyaknya PPK yang telah memenuhi standar kompetensi, kami optimistis proses pengadaan dan pelaksanaan kegiatan bisa berjalan lebih efektif sehingga kendala proyek yang sempat terjadi pada tahun-tahun sebelumnya tidak lagi menjadi persoalan utama,” pungkasnya.

Ke depan, Pemkab Berau akan terus mendorong pemerataan PPK Tipe B di seluruh OPD sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional serta mendukung percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan (bp).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *