
beraupedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau didorong lebih serius mengoptimalkan potensi sumber daya alam untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Pro SJM, Ali Suhartawan, mengusulkan agar Pemkab Berau membentuk Perusahaan Daerah (Perusda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor pertambangan dan perkebunan.
Menurut Ali, Berau memiliki potensi besar di dua sektor tersebut. Jika dikelola melalui badan usaha milik daerah dengan tata kelola profesional, potensi tersebut dinilai bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.
“Berau memiliki potensi besar di sektor pertambangan dan perkebunan. Ini harus bisa dioptimalkan pemerintah daerah sehingga tidak hanya menjadi potensi, tetapi benar-benar memberikan kontribusi terhadap PAD,” ujar Ali Suhartawan.
Ia menjelaskan, BUMD sektor pertambangan dapat diarahkan untuk mengelola potensi mineral dan batubara, termasuk berbagai usaha serta jasa penunjang kegiatan pertambangan di wilayah Berau.
Sementara di sektor perkebunan, badan usaha daerah dapat bergerak mulai dari pengelolaan dan pengembangan komoditas hingga distribusi hasil perkebunan, seperti kelapa sawit dan karet.

Ali menegaskan, pembentukan BUMD tidak boleh hanya berorientasi mengejar keuntungan. Keberadaannya harus mampu memberikan dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Di sisi lain, Ali meminta Pemkab Berau melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Perusda yang sudah ada.
Menurutnya, evaluasi penting dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kinerja masing-masing badan usaha, termasuk efektivitas pengelolaan usaha, tata kelola, hingga kontribusinya terhadap PAD.
“Jangan sampai Perusda hanya berdiri secara kelembagaan, tetapi belum mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD. Karena itu, perlu dievaluasi secara menyeluruh,” tegasnya.
Ali berharap pemerintah daerah tidak hanya membentuk badan usaha baru, tetapi juga melakukan pembenahan terhadap Perusda yang selama ini telah berdiri.
Kajian yang matang juga diperlukan agar BUMD yang dibentuk benar-benar memiliki prospek usaha, kemampuan mengelola potensi daerah, serta target pendapatan yang jelas.
“Yang paling penting bukan sekadar membentuk badan usaha. Harus ada kajian bisnis yang jelas, tata kelola yang profesional, transparan dan akuntabel, sehingga benar-benar mampu menghasilkan pendapatan bagi daerah,” katanya.
Ali meyakini, jika dikelola secara profesional, sektor pertambangan dan perkebunan dapat menjadi salah satu kekuatan ekonomi Berau.
Tidak hanya meningkatkan PAD, pengelolaan tersebut juga diharapkan membuka lapangan kerja, memperluas peluang usaha masyarakat, serta memberikan nilai tambah bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Berau (bp).













