Tanjung Redeb

SMAN 4 Berau Juara Duta Pelajar Sadar Hukum 2026, Siap Wakili Berau Ke Tingkat Provinsi

7
×

SMAN 4 Berau Juara Duta Pelajar Sadar Hukum 2026, Siap Wakili Berau Ke Tingkat Provinsi

Sebarkan artikel ini


BERAUPEDIA.COM – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menggelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten Berau Tahun 2026 di SMAN 1 Berau, Jalan Mangga I Nomor 14, Tanjung Redeb, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita tersebut diikuti 10 tim pelajar SMA sederajat dari berbagai sekolah di Kabupaten Berau. Setiap tim terdiri atas seorang pelajar laki-laki dan seorang pelajar perempuan yang berkompetisi menampilkan karya tulis inovatif serta mempresentasikan gagasan mereka di hadapan dewan juri.

Sebelum memasuki tahap presentasi dan penilaian, seluruh peserta terlebih dahulu menyusun karya tulis inovatif dengan bimbingan guru pendamping serta pendampingan dari Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Berau. Dari proses seleksi tersebut, dipilih 10 tim terbaik untuk mengikuti kompetisi tingkat kabupaten.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang diwakili Koordinator Kejati Kaltim, Basri Hatimbulan Harahap, SH, MH, mengatakan program Duta Pelajar Sadar Hukum bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda sekaligus mencetak pelajar yang mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

“Pelajar sadar hukum diharapkan dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat sehingga ketertiban dan ketenteraman umum dapat terus terpelihara,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penilaian dewan juri, SMAN 4 Berau berhasil meraih Juara I melalui karya tulis berjudul Efektivitas Literasi Hukum sebagai Benteng Kesehatan Mental Siswa dari Judi Daring melalui Program Perdata. Tim tersebut diperkuat oleh Dierly Febryan Ibrahim dan Assyifa Anugrah Fajriani.

Juara II diraih SMAN 6 Berau melalui karya tulis Pengembangan Media Edukasi “Law Edu Web” (Legal Awareness Web Education for Ethical Behavior) untuk Meningkatkan Kesadaran Bijak Bermedia Sosial. Tim ini terdiri atas Satria Herdi Prasetya dan Fitri Nur Rahmadani Suwarno.

Sementara itu, Juara III diraih SMKN 1 Berau melalui karya tulis Bijak Bermedia Sosial dalam Menekan Kenakalan Remaja melalui Peran Saaberbull (Sistem Aplikasi Aksi Berani Edukasi Ramah Berantas Bullying) di Kalangan Pelita (Pelita Peduli Etika dan Anti Perundungan) yang disusun oleh Latifah Rahmah dan Naufal Ahmad Fawwaz Ramadhansyah.

Para pemenang menerima uang pembinaan, piagam penghargaan, dan plakat sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang diraih. Juara I memperoleh hadiah sebesar Rp4,5 juta, Juara II Rp3,5 juta, sedangkan Juara III menerima Rp2,5 juta.

Selanjutnya, para peraih Juara I, II, dan III akan mewakili Kabupaten Berau pada ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026. Mereka akan bersaing dengan para juara dari kabupaten dan kota lain se-Kalimantan Timur untuk memperebutkan gelar Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat provinsi.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur berharap lahir generasi muda yang tidak hanya memiliki pemahaman hukum yang baik, tetapi juga mampu menjadi pelopor dalam membangun budaya taat hukum di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat (bp).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *